JAKARTA, - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menerima perwakilan massa aksi 313 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebanyak sembilan orang perwakilan menemui Wiranto, yakni Amien Rais, Usamah Hisyam, Ustaz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustaz Edi, Ustaz Zakir Husain, Abbe Muhambar dan TB M Shiddiq.
"Presiden menugaskan saya menerima utusan peserta demonstrasi dan mendengarkan aspirasi atau tuntutan yang mereka minta," ujar Wiranto saat memberikan keterangan usai pertemuan.
Tiga Tuntutan Perwakilan Massa Aksi 313 ke Wiranto |
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu dilakukan secara tertutup. Awak media yang meliput hanya boleh mengabadikan momen pertemuan selama beberapa menit.
Dalam pertemuan itu perwakilan menyampaikan tiga tuntutan aksi 313 kepada Wiranto. Pertama, meminta pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap para ulama.
Kedua, meminta Presiden Joko Widodo bertemu dengan perwakilan massa aksi.
Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
"Kami berbincang cukup intensif, tabayyun dan saling menghormati satu sama lain," ucap Wiranto.
Dalam kesempatan itu Wiranto sempat membantah anggapan bahwa Presiden Jokowi menganggap remeh tuntutan massa aksi karena enggan untuk bertemu.
Wiranto menjelaskan, karena jadwal kerja yang padat akhirnya Presiden Jokowi memerintahkan dia untuk menemui perwakilan massa aksi 313.
"Presiden tidak menerima langsung, bukan berarti mengganggap remeh suara umat. Kalau setiap hari perwakilan aksi unjuk rasa diterima presiden, nanti presiden tak bisa kerja. Karena demonstrasi ini cukup penting, saya terima," ucapnya.
kompas.com