![]() |
image from google |
Mulai tanggal 1 Februari 2015 harga BBM atau bahan bakar minyak jenis premium atau RON95 turun 21sen menjadi RM 1.70 perliter setara dengan Rp 5.970, sedangkan untuk jenis premium RON97 turun 11sen menjadi RM2 atau setara Rp 7.000 perliter.
Datuk Seri Hasan Malek selaku Menteri Perdagangan Dalam Negeri menyampaikan, Bahwa harga distribusi diesel juga mengalami penurunan 23sen menjadi RP 1.70 setara Rp 5.970 perliter.
Datuk Seri Hasan Malek selaku Menteri Perdagangan Dalam Negeri mengatakan Penetapan Harga baru untuk premium dan diesel berdasarkan harga rata rata produksi pada Januari 2015 dan mengikuti kurs mata uang dan ia menambahkan bahwa Pemerintah akan mengikuti perkembangan pasaran harga dan ukuran pertukaran mata uang setiap waktu untuk menyesuaikan harga distribusi premium dan diesel setiap bulannya.
Pemerintah memberi himbawan seluruh Perusahaan minyak dan SPBU untuk mematuhi dan menjalankan harga baru yang telah di tetapkan pemerintah, Bagi yang kedapatan melanggar peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi atau hukuman yaitu akan di cabut nya izin produksi dan distribusi BBM.