TIDAK SEMUA TEPUK TANGAN TERLARANG

TIDAK SEMUA TEPUK TANGAN TERLARANG
Pertanyaan, "Apa hukum tepuk tangan untuk laki-laki di acara seminar dan berbagai pertandingan?"
Jawaban Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin رحمه الله, "Tepuk tangan untuk laki-laki itu ada tiga kategori:
Pertama, tepuk tangan yang dijadikan sebagai ibadah sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik di dekat Ka'bah. Tepuk tangan jenis ini jelas hukumnya haram. Alloh berfirman yang artinya, "Sholat mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan" (QS al Anfal:35).
Kedua, tepuk tangan yang dijadikan sebagai hiburan. Tepuk tangan jenis ini terlarang, boleh jadi hukumnya haram, minimal hukumnya adalah makruh.
Ketiga, tepuk tangan yang dijadikan sebagai penyemangat. Artinya ada kebiasaan yang di masyarakat bahwa orang yang mendapat aplaus akan semangat untuk melakukan apa yang sedang dia lakukan. Tepuk tangan jenis ini hukumnya adalah tidak mengapa karena hukum asal untuk perkara non ibadah adalah halal dan mubah. Betapa gembiranya seorang siswa yang mendapatkan aplaus ketika memberikan jawaban yang benar dalam kelas. Yang aku maksudkan adalah siswa sekolah dasar, sedangkan kalian para mahasiswa, tepuk tangan tidaklah penting bagi kalian. Betapa senangnya siswa tersebut. Boleh jadi dia akan meloncat-loncat karena perasaan gembira yang tidak keruan. Apakah hal semacam ini kita larang tanpa dalil?!
Adapun hadits Nabi صلى الله عليه وسلم, 'Tepuk tangan itu untuk perempuan sedangkan bacaan tasbih itu untuk laki-laki,'1 hadits ini berlaku dalam sholat (bukan dalam semua keadaan)."

(Fatwa ini beliau sampaikan pada sesi tanya jawab setelah berceramah di hadapan para mahasiswa Jami'ah al-Imam Ibnu Su'ud di Riyadh yang dilaksanakan di masjid universitas. Silakan baca buku Washoya wa Taujihat li Thullabil llmi yang dikumpulkan oleh Prof. Dr. Sulaiman bin Abdulloh bin Hamud Abu al-Khoil, Rektor Jami'ah al-Imam Ibnu Su'ud saat ini, hlm. 65, terbitan Dar Ibnul Haitsam Kairo, cet. pertama, 1426 H)
1.      HR. Bukhori dan Muslim dari Abu Huroiroh رضي الله عنه.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : TIDAK SEMUA TEPUK TANGAN TERLARANG