Akhirnya Yusril Yang Blak Blakan Bongkar Kebusukan Era SBY Soal Kasus Antasari Azhar dan SusnoDuadji






















Akhirnya Yusril Yang Blak Blakan Bongkar Kebusukan Era SBY Soal Kasus Antasari Azhar dan SusnoDuadji
Akhirnya Yusril Yang Blak Blakan Bongkar Kebusukan Era SBY Soal Kasus Antasari Azhar dan SusnoDuadji

Yusril Ihza Mahendra menyebut kondisi negara di bawah pemerintahan Susilo Bambang Boediono (SBY)-Boediono makin tragis. Negara seperti tidak hadir ketika terjadi ketidakadilan di mana-mana sehingga terjadi berbagai kekerasan yang dilakukan masyarakat.


 Ketidakadilan ini berawal dari amburadulnya Pemilu 2009 yang dimenangi SBY-Boediono. Yusril lantas mengungkap kasus IT KPU yang diusut KPK saat dipimpim Antasari Azhar. Namun ujungnya, Antasari malah dijebloskan ke penjara dengan tuduhan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Yusril juga mengungkap KPK menjadi mandul ketika Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah dijadikan tersangka saat sedang mengusut kasus bailout Bank Century. Komjen Susno Duadji juga senasib. Berikut tulisan yang dikirim mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra kepada Tribunnews.com.

Kalau kita membaca Pembukaan UUD 1945, kita akan menemukan kata-kata yang penuh makna, yakni negara yang kita bangun ini bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam kerangka itulah, kita membentuk pemerintahan untuk menjalankan kekuasaan atas nama negara.

Kini, Pemerintahan SBY-Boediono baru menjalankan kekuasaan pemerintahan negara melalui Pemilu yang buruk di tahun 2009, setahun saja, sejak dilantik 20 Oktober 2009. Sejak awal, Pemilu yang buruk dengan manipulasi daftar pemilih, IT KPU yang amburadul dan dugaan  penggunaan dana bailout Bank Century untuk membiayai kampanye Pilpres SBY Boediono, sejak awal telah menyebabkan Pemerintah baru ini mengalami krisis kewibawaan.

Memang,  apa yang dikemukakan ini baru bersifat dugaan. Namun sikap defensif pemerintah dan kekuatan-kekuatan politik pendukungnya terhadap semua permasalahan diatas, secara politik justru semakin memreteli kewiwabaan Pemerintah.

Soal manipulasi data pemilih misalnya pernah menjadi angket di DPR yang lama. Namun DPR baru hasil Pemilu 2009 tidak meneruskan penyelidikannya, padahal menurut UU Angket, DPR baru berkewajiban meneruskan angket itu.

Negosiasi politik antar partai dalam penyusunan KIB II, nampaknya telah menenggelamkan kewajiban DPR baru untuk meneruskan hak angket itu. Penyelidikan terhadap amburadulnya IT KPU yang diduga kuat memainkan peranan besar dalam manipulasi Pemilu dan Pilpres, telah menelan korban dengan dijebloskannya Antasari Azhar ke dalam penjara dengan tuduhan yang mencengangkan, yang hingga kini tetap misteri.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :