JK enggan komentar kasus Habib Rizieq syihab


JK enggan komentar kasus Habib Rizieq syihab
JK enggan komentar kasus Habib Rizieq syihab 



Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK enggan mengomentari penetapan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Ia menyerahkan kasus itu kepada hukum.

"Inikan masalah hukum, kita serahkan ke hukum saja apa yang terjadi," kata Wapres Kalla di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (31/1/2017).


"Penetapan dari saksi terhadap Rizieq Shihab, kami naikan jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Bandung, Senin.

BACA JUGA : ANCAMAN AHOKE KEPADA KETUA MUI

Penetapan status tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang menunjukkan semuanya sudah memenuhi unsur untuk menaikan statusnya menjadi tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jabar, akan segera memanggil Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Sesegera mungkin saudara Rizieq Shihab akan kita panggil sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.

Ia menambahkan, status tersangka Rizieq Shihab ditetapkan setelah gelar perkara dengan pemeriksaan 18 saksi, antara lain ahli bahasa, sejarah, filsafah dan pidana.

BACA JUGA : KETUA MIU DIPERLALKUAKN TIDAK MANUSIAWI SELAMA PERSIDANGAN

================================
sumber;http://news.liputan6.com/read/2842145/kata-jk-soal-penetapan-rizieq-shihab-tersangka-penodaan-pancasila

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : JK enggan komentar kasus Habib Rizieq syihab