Imam Ibnu Abdul Aziz (pensyarah 'Aqidah Thohawiyah) berkata: "Kewajiban pertama bagi mukallaf (orang yang sudah bisa membedakan antara yang haq dan yang bathil) adalah Bersyahadat Laa ilaaha illallah..(mentauhidkan Allah). (1)
Ibnu Abbas Radiallahhuanhu' berkata : Ketika Rosullullah صلى الله عليه mengutus Mu'adz bin Jabal ke penduduk Yaman, Rosullullah صلى الله عليه bersabda kepadanya
"Sesungguhnya engkau akan datang kepada orang-orang Ahlul Kitab, maka hendaklah hal pertama kali yang kamu dakwahkan ialah agar mereka mentauhidkan Allah Ta'ala, bila mereka telah mengetahuinya, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka Sholat lima waktu"(2)
Dalam riwayat yang lain Nabi Muhammad bersabda :
"Maka bila engkau tiba di tengah-tengah mereka, ajaklah mereka bersyahadat 'Laa ilaaha illallah wa anna muhammadar rosullullah'"(3)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa Tauhid yang di ikrarkan dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat adalah kewajiban Pertama, sedangkan Khithob (perintah) dalam melaksanakan masalah fardhu dan syari'at (masalah ibadah) tidak bisa di laksanakan kecuali sesudah mengikrarkan keimanan dan berTauhid.(4)
Allah Berfirman
"Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum islam), maka lenyaplah (terhapus) segala amalnya". (QS. AL Maidah : 5)
Maka tidaklah ada perintah (khithab) terhadap seseorang dalam masalah syari'at kecuali sesudah beriman kepada Allah (setelah mengikrarkan keimanan dengan mengucapka Syahadat "Laa Illa ha illAllah Muhammaddar Rosullullah" yaitu Kalimat Tauhid)
Sumber :
(1) Syarah Aqidah Thohawiyah, Hal. 87
(2) Shahih Al Bhuqhari II/1384
(3) Fathul Baari XIII no. 7372
(4) Syarh At Talwih 'alaa At Taudhiih I/213 masalah Khithab orang kafir dengan syari'at Islam